21 November 2024

Kendari — Musyawarah Cabang IV Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor Cabang Kendari berakhir dengan terpilihnya seorang ketua umum dan tiga ketua harian periode 2021 – 2026 pada Ahad (21/2/2021).

H. Daryodi, S.Ag., M.A.P ditetapkan sebagai ketua umum secara musyawarah mufakat forum Muscab IV IKPM Gontor Cabang Kendari. Sementara tiga ketua harian dipilih melalui voting.

Para ketua harian yang terpilih, yakni Muhammad Syahrul Mubarak, S.Th.I., M.Ag. sebagai ketua harian I dengan mengumpulkan 126 suara. Kemudian ketua harian II Ahsanul Amal, S.Ag. yang meraih 101 suara. Ketua harian III Fauzi Mustakim, S.E. mendapat 71 suara.

Musyawarah ini sendiri di gelar di Aula Asrama Haji Kendari dengan mengusung tema “Membangun Kolaborasi Alumni untuk Mengembangkan Potensi IKPM Kendari“.

Musyawarah kali ini dihadiri alumni dari berbagai angkatan mulai tahun 1975 sampai 2019 dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda.

“Para alumni ini ada yang sudah di dunia pendidikan, dakwah, praktisi hukum, pengusaha, dan lainnya,” terang Ketua Panitia Muscab IV IKPM Gontor Cabang Kendari, Muhammad Syahrul Mubarak pada Sabtu (20/2/2021).

“Selain itu, musyawarah cabang ini juga dihadiri alumni dan Wakil Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 6 Putra dan rombongan serta Wakil Pengasuh Pondok Modern Gontor Putri Kampus 4 dan rombongan,” tambah Syahrul.

Kegiatan ini turut pula dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Muh. Saleh, M.Pd.I. mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Syahrul menegaskan diterapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.

Untuk diketahui, IKPM adalah organisasi yang bersifat kekeluargaan bagi alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Didirikan pada tanggal 25 Shafar 1367 bertepatan 17 Desember 1949 di Yogyakarta.

IKPM hingga saat ini telah memiliki berbagai cabang, baik dalam negeri maupun cabang istimewa di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *