1 Oktober 2024

Jepara – IKPM Gontor Cabang Eks. Karesidenan Pati sukses menyelenggarakan kajian bulanan rutin. Kajian digelar dua kali pada setiap hari Ahad pekan kedua dan keempat di setiap bulannya. Kajian dihelat di Basecamp Bimbingan Masuk Gontor (BIMAGO) Jepara yang terletak di Yayasan Chamim Abdul Rosyid. Kajian ini membedah kitab “Al Yaqut An Nafis” karangan Sayyid Ahmad bin Umar As-Syathiri yang membahas fiqh yaumiyyah yang masih banyak orang ragu dalam pelaksanaannya di kehidupan sehari-hari.

Kajian ini diampu oleh Ustadz H. M. Nisfullail Lc., M.A., alumni Gontor tahun 2005 serta lulusan S2 Madinah. Sedangkan para peserta meliputi para alumni Gontor maupun non alumni yang berdomisili di Jepara dan sekitarnya. Kajian ini tidak memungut biaya sepeserpun kepada para pesertanya. Semua biaya ditanggung oleh IKPM Gontor Cabang Eks Karesidenan Pati.

Dalam pelaksanaannya, kajian tidak luput dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Para peserta yang hadir bertatap muka di tempat kajian dibatasi hingga separuh kapasitasnya. Adapun yang belum mendapatkan tempat atau menghajatkan dirinya mengikuti kajian dari rumah dapat diakses secara daring melalui fanpage resmi IKPM Gontor Eks Karesidenan Pati.

“Alhamdulillah ini sudah ketiga kalinya kami mengadakan kajian bulanan,” tutur Ustadz H. Kamal ketika diwawancarai oleh staf PP IKPM via WhatsApp.

Terlaksananya kajian rutin ini tidak lain adalah untuk mempererat tali silaturrahim juga thalabul ‘ilmi. Karena banyak dari para alumni Gontor yang hidup di tengah-tengah masyarakat mendapatkan berbagai pertanyaan perihal hukum-hukum fiqh dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, para peserta dapat menjawab semua ini dengan jawaban yang mudah difahami sesuai dalil yang ada.

“Kami selaku pengurus IKPM Gontor Cabang Eks. Karesidenan Pati merasa senang dan sudah menganggap semua yang hadir dalam kajian seperti keluarga sendiri. Begitupun para peserta, memiliki kesan yang baik kepada kami,” Ustadz Kamal mengakhiri penjelasannya. (Maraghi Abdul Musthofa/Mujib Abdurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *